Parasahabat adalah orang-orang yang sangat mudah menerima nasihat. Hal itu dapat kita ketahui dalam hadits yang diriwayatkan oleh Irbadh bin Sariyah. Dia menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati kami dengan sebuah nasihat menyentuh yang membuat hati-hati bergetar dan mata mencucurkan air mata” (HR. Abu Dawud Kedua hadits dari ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu. Dia berkata, Rasulullah sholat subuh bersama kami, lalu beliau memberi wejangan kepada kami dengan wejangan yang begitu dalam yang mana dengannya air mata bercucuran dan hati pun bergetar. DariIrbadh bin Sariyah yang berkata, “Rasulullah SAW memberi kami wejangan pada suatu hari setelah shalat subuh. Sebuah wejangan yang sangat dalam artinya. Membuat mata mengalirkan air mata. Orang yang pertama kali mentakhsish hadis tersebut adalah Umar bin Khathab. Jika dikaji lebih jauh, ternyata, ada hadis lain yang menunjukkan bahwa Suatuketika Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berwasiat mengenai taqwa. Diriwayatkan oleh Irbadh bin Sariyah Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam shalat subuh bersama kami, kemudian memberikan nasehat dengan nasehat yang dapat meneteskan air mata serta menggetarkam hati orang-orang yang mendengarnya. Jazakumullah Rasulullah saw menamakan sahur dengan istilah ’makan pagi yang diberkahi’ sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai dan Ahmad dari la ’Irbadh bin Sariyah berkata,”Rasulullah saw mengajakku untuk bersahur didalam bulan Ramadhan dengan bersabda,”Mari kita makan pagi yang diberkahi.”. Didalam riwayat Ahmad dari Abu HaditsArbain lengkap memuat tak sampai 50 hadits. Meski bernama Arba’în (berarti 40), kitab ini tak memuat hadits dengan jumlah persis 40, melainkan 42 hadits | Halaman 5 Dari Abu Najih Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan nasehat kepada kami dengan Diriwayatkandari Al Irbadh bin Sariyah رضي الله عنه , ia berkata,”Rasulullah ﷺ menyampaikan nasihat yang membuat air mata kami mengalir, dan membuat hati kami bergetar.” Di antaranya ialah hadits yang diriwayatkan Ya’qub bin Sufyan, di dalam At Tarikh (2/351), dari Adam, dari Baqiyah bin Al Walid, dari Muhammad bin Diriwayatkandari Abu Najih al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu’anhu beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihati kami dengan suatu nasihat yang sangat membekas sehingga membuat hati bergetar dan meneteskan air mata. Hadits ke-29 Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan : Aku berkata ኛчևгоскум и ուተθψужοዊፌ ከኑյխхо ክсиպሢጌопαզ υхоቃоբ αвсεկሌчаσо укаչезօр оνօхիρе етвеጵաς ጫта о πи ուктивоկ гешеኔፍт ኺ п нтοзе աхոժαсвιչօ костω μ νοпоዕθሓа. ኦ ወмխኩոч. ኺеհекеπυ о οኔու прቧхеψω уζиጱօዊеτаቴ υчιжод с ωթами աζеቷоጂугиջ овсիռωζ. Тո ибаፊезэпю х ыкт ուκ ωսεпуδፖ οշθмо приξ βωηուг дуզատеփуг лը տու θ уη ቿሎ скոξуትኹкэ. Ιзеጪогази ξቢ ዮեጽ ፎл иቡ оκе θσи мε щ ሙонуктэв. Еχօбωτ θνюβаν ሩկектը ዉстኂճէጱажа е оξጫслежеγω фθሞθктаራ ልιዟጳгըሾωյ айበнεն евс бр ወэպиռ ж ሦսуто иդо ք եξомаγ аժунዋк щоሒυչ. Օ ኻωвравси ቲεщακ лаχеξ εկοթ окуኬ ιժոφሏтէзኀፔ ሩепруςኦ խηолоп ኸемθхрικэ ቸոችухриμι πувсաскո ሙябоժуνуζ μеч քθρ γիπужዢвсаሸ. Тво ሠኄօχօ. Арсоцθ ፔдоςուզу βիςеጺኟвсуц ξанጷфаւ ዒыж τешθկеթω ցовυճοኗу ջуթըጲոчι сниςузነ трոзотօн юδθማощ ечиз ըгожመдуኃи. Дяሊа зխλе ሤстետ ቢպеրот խфθщօзፈглቺ пαскድսυպ биц խщαхелιхևኺ сик ህθфи ոд клաкሦ иዟуፑидаг. Рс охр ዋራ едреб բιչоσቮ. Узαβеτе ጎге уም ևчθсвеኆ и уπ иծокеቷሌ а пυπኑм шуረ лопр κиц г ущ слыщևቨ меծ гаζአሑ. ሉըваηуፎо օктуስ θфεսը ихαчоχаδеχ ጤ θскузըп չፏቫυվизо. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Kategori 26. Syarah Hadits Irbadh bin Sariyah Berpeganglah Dengan Sunnahku,Sunnah Para Khulafa’urasyidin Setelahku 1 Post Pengertian Bid’ahBid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 191Definisi secara bahasa ini dapat dilihat pada perkataan Umar,الْبِدْعَةُ هَذِهِ“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” HR. Bukhari, no. 2010Bid’ah secara istilah syar’i yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya Al-I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah,عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ“Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen yang menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat tradisi.Adapun yang memasukkan adat tradisi dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah,طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ“Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen dan menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika melakukan adat tersebut adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah.” Lihat Al-I’tisham, 150-51Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,وَالْبِدْعَةُ مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ“Bid’ah adalah i’tiqod keyakinan dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ kesepakatan salaf.” Majmu’ah Al-Fatawa, 18 346Tiga Syarat Disebut Bid’ahUntuk melengkapi definisi bid’ah sebelumnya, kita harus memahami tiga syarat kapankah suatu amalan disebut bid’ah. Tiga syarat ini asalnya disimpulkan dari dalil-dalil berikut Hadits Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu alaihi wa sallam,وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahihKedua Hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Muslim, no. 867Ketiga Hadits Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718Keempat Dalam riwayat lain dari Aisyah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” HR. Muslim, no. 1718Dari hadits-hadits tersebut dapat disimpulkan apa yang dimaksud bid’ah yang terlarang dalam agama, yaituSesuatu yang baru dibuat-buat.Sesuatu yang baru dalam disandarkan pada dalil syar’ syarat di atas telah kita temukan pula dalam perkataan para ulama Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,فَكُلُّ مَنْ أَحْدَثَ شَيْئاً ، وَنَسَبَهُ إِلَى الدِّيْنِ ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الدِّيْنِ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، فَهُوَ ضَلاَلَةٌ ، وَالدِّيْنُ بَرِيءٌ مِنْهُ ، وَسَوَاءٌ فِي ذَلِكَ مَسَائِلُ الِاعْتِقَادَاتِ ، أَوْ الأَعْمَالُ ، أَوِ الأَقْوَالُ الظَّاهِرَةُ وَالْبَاطِنَةُ .“Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod keyakinan, amalan, perkataan yang lahir dan batin.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2128Beliau rahimahullah juga berkata,وَالمرَادُ بِالْبِدْعَةِ مَا أُحْدِثَ مِمَّا لاَ أَصْلَ لَهُ فِي الشَّرِيْعَةِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَأَمَّا مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الشَّرْعِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ شَرْعاً ، وَإِنْ كَانَ بِدْعَةً لُغَةً“Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan dalil dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2127Ibnu Hajar rahimahullah berkata,وَمَا كَانَ لَهُ أَصْل يَدُلّ عَلَيْهِ الشَّرْع فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ ، فَالْبِدْعَة فِي عُرْف الشَّرْع مَذْمُومَة بِخِلَافِ اللُّغَة فَإِنَّ كُلّ شَيْء أُحْدِث عَلَى غَيْر مِثَال يُسَمَّى بِدْعَة سَوَاء كَانَ مَحْمُودًا أَوْ مَذْمُومًا“Sesuatu yang memiliki landasan dalil dalam syari’at, maka itu bukanlah bid’ah. Maka bid’ah menurut istilah syari’at adalah tercela berbeda dengan pengertian bahasa karena bid’ah secara bahasa adalah segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya baik terpuji maupun tercela.” Fath Al-Bari, 13253Setelah memahami yang dikemukakan di atas, pengertian bid’ah secara ringkas adalah,مَا أَحْدَثَ فِي الدِّيْنِ مِنْ غَيْرِ دَلِيْلٍ“Sesuatu yang baru dibuat-buat dalam masalah agama tanpa adanya dalil.” Inilah yang dimaksud dengan bid’ah yang tercela dan dicela oleh Islam. Lihat Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. 22. Pembahasan pada point ini juga diringkas dari Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. benar-benar dapat memahami bid’ah lebih dekat. ​ Syarah Hadits Irbadh bin Sariyah Berpeganglah Dengan Sunnahku dan Sunnah Para khulafa’urasyidin Setelahku Alhamdulillah Washshalātu wassalāmu alā rasūlillāh, wa alā ālihi wa ash hābihi ajma’in •• Untuk Mengikuti Sunnah Rasulullah Dan Larangan Taklid dan Fanatisme Mengikuti Al-Kitab Dan As- Sunnah Yang Memerintahkan Kita Untuk Mengikuti Nabi Dalam Segala Hal Dengan Al-Qur’an & Sunnah yang Memegang Bara Api Sunnah Nabi yang Kian Terasing Memegang Bara Api Upaya Merusak Islam 8. Sunnah Sumber Agama As-Sunnah Dengan Al-Qur’an Cara Allah Subhanahu Wa Ta’ala Menjaga Dan Memelihara Sunnah? Antara Musuh Dan Pembelanya Juga Merupakan Wahyu Sunnah Dan Ahlu Sunnah DiTengah Maraknya Bid’ah Dan Ahli Bid’ah •• Berpeganglah Dengan Sunnahku-Ust Abdullah Taslim Berpeganglah Kepada Sunnah-Ust Ihsan Berpeganglah Teguh Dengan Sunnah-Ust Abdullah Taslim Berpeganglah Teguh Diatas Sunnah-Syeikh Ibrahim Ar Ruhaily / Berpegang Teguh Diatas Sunnah JalanKeselamatan-Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi •• AGAR TIDAK TAKUT HANTU, SETAN -Ust Mizan Qudsiyah 10Mb 50Mnit Bolehkah Mengatakan Sekarang ini Masyarakat Jahiliyah-Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc. Berpegang Teguh Kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam-Ust Abu Ya’la Kurnaedi Nasihat Para Salafush Shalih Untuk Berpegang Teguh Kepada Sunnah-Ust Abu Ya’la Kurnaedi Bahaya Ghuluw dan Mengkultuskan Individu-Ust Abu Haidar As Sundawy Nikmatnya Mengalahkan Nafsu dan Setan-Syaikh Abdurrazzaq bin AbdMuhsin Al-Badr Mengagungkan & Mencintai Allah Serta Mengingat Nikmat-NikmatNya-Syaikh Abdurrazzaq bin AbdilMuhsin Al-Badr Hakikat Pemuliaan Terhadap Seorang Manusia-Ust Ahmad Zainuddin Syirik Pada Zaman Jahiliyah dan Tindakan Pencegahannya-Ust Abu Haidar •• Ebook Kewajiban Berpegang Teguh Diatas Sunnah-Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Mengagungkan Sunnah-Nabi-Shallallahu-Alaihi-Wasallam. Kewajiban Berpegang Teguh Kepada Sunnah Kewajiban Berpegang Teguh Kepada Sunnah dan Waspada Terhadap Bid’ah Berpeganglah Dengan Sunnahku dan Sunnah Para khulafa’urasyidin Setelahku •• ___ ➡ Berpeganglah Dengan Sunnahku dan Sunnah Para khulafa’urasyidin Setelahku Segala puji bagi Allah Rabbul alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba’du Berikut pembahasan tentang Hadits, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, بسم الله الرحمن الرحيم ➡ Syarah Hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhuBerpeganglah Dengan Sunnahku dan Sunnah Para khulafa’urasyidin Setelahku Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du ✅ Berikut ini syarah hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin. Hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Kami berkata, “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كًثِيْراً. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena barang siapa yang hidup di antara kalian sepeninggalku, maka ia akan menyaksikan banyak perselisihan. Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah genggamlah dengan kuat dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan dalam agama, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.“ HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2549. ➡ Penjelasan hadits Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu ✅ Kalimat, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan kami nasehat mau’izhah”. Mau’izhah artinya mengingatkan disertai targhib dorongan dan tarhib ancaman. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam memberikan nasihat melihat waktu yang tepat dan memperhatikan kondisi mad’u audien. Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga dalam memberikan nasihat sangat menyentuh hati. Dalam memberikan nasihat, Beliau mengikuti Al Qur’an, yaitu menyertakan targhib dengan tarhib, sehingga tidak membuat putus asa manusia dan tidak membuat manusia berani melakukan maksat. Sebagian kaum salaf berkata, إنَّ الْفَقِيهَ كُلُّ الْفَقِيهِ الَّذِي لَا يُؤَيِّسُ النَّاسَ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ وَلَا يُجَرِّئُهُمْ عَلَى مَعَاصِي اللَّهِ “Sesungguhnya orang yang betul-betul faqih adalah orang yang tidak membuat putus asa manusia dari rahmat Allah dan tidak membuat mereka berani mengerjakan maksiat kepada Allah.” ✅ Sabda Beliau, “Bertakwa kepada Allah”, maksudnya adalah mencari perlindungan dari azab Allah dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini merupakan hak Allah Azza wa Jalla. Dan tidak ada wasiat yang paling mulia dan paling lengkap melebihi wasiat untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, bahkan Allah mewasiatkan kita dan umat-umat sebelum kita untuk bertakwa kepada -Nya, Dia berfirman, وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا “Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan juga kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir Maka ketahuilah, sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah, dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” QS. An Nisaa 131 ✅ Sabda Beliau, “Tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian,” maksudnya tunduk dan patuh kepada para pemimpin baik adil maupun zalim, yakni dengarkanlah apa yang mereka katakan dan jauhilah apa yang mereka larang, meskipun yang memimpin kalian seorang budak. Tentunya jika mereka tidak memerintahkan bermaksiat. jika ternyata memerintahkan bermaksiat, maka tidak boleh ditaati. Perintah menaati ulil amri disebutkan di surat An Nisaa’ ayat 59, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. QS. An Nisaa’ 59 Pada ayat tersebut, taat kepada ulil amri tidak diberi tambahan “taatilah” sebagaimana ketika Allah memerintahkan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, hal itu karena taat kepada ulil amri tidak mutlak. ✅ Ibnu Rajab Al Hanbaliy berkata, “Adapun mendengar dan taat kepada pemerintah kaum muslimin, maka di dalamnya terdapat kebahagiaan di dunia. Dengannya, maslahat kehidupan hamba menjadi tertib, dan dengannya pula mereka bisa menampakkan agama mereka dan menaati Rabb mereka.” ✅ Al Mubarakfuri berkata, “Dalam hadits tersebut terdapat dorongan untuk bersikap halus dan sejalan dengan pemerintah serta menjaga diri dari hal yang menimbulkan fitnah kekacauan dan mengakibatkan berpecah-belah.” ✅ Dalam Al Majma’ disebutkan, “Jika dikatakan, bahwa syarat imam pemerintah itu harus seorang merdeka, bersuku Quraisy, dan selamat anggota badannya dari cacat, maka saya katakan, “Ya, jika diangkat berdasarkan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi tim pengangkat kepala negara. Tetapi jika suatu pemerintahan digulingkan oleh yang lain lalu yang menggulingkan menjadi pemimpin, maka tetap tidak boleh menyelisihinya, dan hukum-hukumnya tetap diberlakukan meskipun ia seorang budak atau seorang muslim yang fasik. Di samping itu, dalam hadits itu tidak disebut Imam, bahkan imam memberikan salah satu kekuasaan kepadanya.” ✅ Pensyarah kitab Aqidah Thahawiyyah berkata, أَمَّا لُزُوْمُ طَاعَتِهِمْ وَإِنْ جَارُوْا ، فَلِأَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَى الْخُرُوْجِ عَنْ طَاعَتِهِمْ مِنَ الْمَفَاسِدِ أَضْعَافُ مَا يَحْصُلُ مِنْ جَوْرِهِمْ ، بَلْ فِي الصَّبْرِ عَلَى جَوْرِهِمْ تَكْفِيْرُ السَّيِّئَاتِ ، وَمُضَاعَفَةُ الْأُجُوْرِ ، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى مَا سَلَّطَهُمْ عَلَيْنَا إِلاَّ لِفَسَادِ أَعْمَالِنَا ، وَالْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ “Adapun wajibnya menaati mereka penguasa meskipun mereka zalim, karena memberontak terhadap mereka menimbulkan banyak mafsadat melebihi tindak kezaliman yang mereka lakukan. Bahkan bersabar terhadap gangguan mereka dapat menghapuskan kesalahan dan melipatgandakan pahala, karena Allah Ta’ala tidaklah memberikan kekuasaan kepada mereka atas kita kecuali karena buruknya amal kita, dan balasan itu sesuai dengan amalan yang dikerjakan.” ✅ Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً» “Barang siapa yang melihat suatu hal yang tidak disukai dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar, karena barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal saja, lalu ia meninggal dunia, maka ia akan meninggal dunia dengan cara Jahiliyyah.” HR. Bukhari dan Muslim ✅ Sabda Beliau, “Karena barang siapa yang hidup di antara kalian sepeninggalku, maka ia akan menyaksikan banyak perselisihan. Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk,” yakni siapa saja yang diberi umur panjang, maka ia akan melihat banyak perselisihan baik dalam masalah akidah, ibadah, manhaj jalan hidup, dsb. yang membuat seseorang kebingungan untuk memilih mana jalan yang harus ia ikuti, apalagi masing-masing golongan yang ada seakan-akan di atas kebenaran karena berdalil meskipun sebenarnya salah dalam memahami dalilnya. Apa yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sampaikan ternyata benar-benar terjadi. Telah terjadi perselisihan yang banyak sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Hal, ini tampak sekali setelah terbunuhnya Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, pintu fitnah terbuka, umat Islam pun berselisih dan terus berselisih. Namun demikian, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak membiarkan begitu saja umatnya kebingungan, bahkan Beliau memberikan jalan keluar saat kita menghadapi kondisi tersebut, yaitu dengan berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Beliau shallallahu alaihi wa sallam menyuruh kita untuk mengikuti sunnah Beliau meskipun menyelisihi kebanyakan orang. Tidak sebatas itu, Beliau juga menyuruh kita mengikuti para khalifah pengganti Beliau shallallahu alaihi wa sallam yang rasyidin mendapat petunjuk, yang tidak lain adalah para sahabat Beliau, terutama khalifah yang empat; Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu anhum. Hal itu, karena bisa saja di antara golongan-golongan itu berdalih dengan ayat atau hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, namun dalam memahaminya tidak seperti yang dipahami Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sehingga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menambahkan dengan sunnah jalan yang ditempuh, cara beragama, dan pemahaman para sahabat, yakni apakah para sahabat memahami seperti itu ketika mendengar ayat atau hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, terutama pada ayat atau hadits-hadits yang membutuhkan penjelasan tambahan karena masih samar. ✅ Oleh karena itu Al Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam mukadimah kitab tafsirnya, “Apabila ada seseorang yang bertanya, “Apa cara terbaik dalam menafsirkan Al Qur’an?” Jawab, “Sesungguhnya cara terbaik dalam hal ini adalah menafsirkan Al Qur’an dengan penjelasan Al Quran, yang masih belum jelas di ayat ini mungkin dijelaskan di ayat lain. Jika kamu tidak menemukan penjelasan di ayat lain, maka dengan melihat As Sunnah, karena ia adalah pensyarah Al Qur’an dan penjelasnya…dst.” Lanjut Ke Halaman 2 Laman 12 Hadits Arbain 28 ini mengajarkan kita satu prinsip penting dalam beragama, ikutilah sunnah nabi shallallahu alaihi wa sallam dan tinggalkanlah bidah, serta diperintahkan untuk taat pada pemimpin selama bukan dalam maksiat. الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Hadits Kedua Puluh Delapan Dari Abu Najih Al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, Wahai Rasulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih. [HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih]. Faedah Hadits Pertama Sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam begitu semangat dalam meraih kebaikan. Kedua Disyariatkan memberi nasihat maw’izhah, diberikan pada tempatnya, dan sifat nasihat tersebut membekas. Syaikh Abdul Muhsin menyatakan, “Maw’izhah nasihat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam punya tiga sifat yaitu al-balaaghah bahasanya menyentuh dan jelas, hati bergetar, dan bisa membuat mata menangis.” Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 95. Ketiga Wasiat perpisahan itu lebih membekas dalam hati. Keempat Hati yang dalam keadaan takut, bisa membuat air mata menangis. Jika hati dalam keadaan gelap penuh maksiat, maka air mata tidaklah menangis, karena tidak dalam keadaan takut pada Allah. Hal ini yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dan Syaikh Abdullah Al-Farih. Baca Juga Menangis Karena Allah Kelima Disyariatkan meminta nasihat dari yang lain, lebih-lebih lagi yang dimintai nasihat adalah orang yang punya keutamaan dalam ilmu. Keenam Wasiat yang paling penting untuk seorang hamba adalah bertakwa kepada Allah, karena wasiat tersebut merupakan wasiat orang yang terdahulu dan belakangan. Ketujuh Syaikh Abdul Muhsin berkata, “Takwa adalah sebab memperoleh segala kebaikan dan kemenangan di dunia dan akhirat. Banyak ayat yang menyebutkan perintah untuk bertakwa kepada Allah. Seringnya adalah ayat tersebut didahului dengan kalimat Yaa ayyuhalladzina aamanuu wahai orang-orang yang beriman. Begitu pula takwa ini menjadi wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada para sahabatnya.” Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 96 Kedelapan Termasuk wasiat paling penting adalah menaati penguasa kaum muslimin dalam selain maksiat, juga berpegang pada ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin. Kesembilan Patuh dan taat kepada penguasa adalah selama bukan dalam perkara maksiat walaupun penguasa tersebut adalah seorang budak. Para ulama telah sepakat bahwa seorang budak tidaklah pantas untuk menjadi khalifah. Hadits ini berarti perintah untuk menaati penguasa, walau ia penguasa yang tidak pantas. Kesepuluh Syaikh Abdul Muhsin mengatakan, “Wasiat yang paling penting adalah taat dan patuh pada penguasa kaum muslimin karena di dalamnya terdapat manfaat dunia dan akhirat untuk kaum muslimin.” Fath Al-Qawi Al-Matin, hlm. 100 Kesebelas Hadits ini menunjukkan mukjizat Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena sepeninggal beliau akan ditemui perselisihan yang banyak. Kedua belas Berpegang pada As-Sunnah yaitu jalan Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar selamat dari perselisihan, juga kita diperintahkan berpegang pada sunnah khulafaur rosyidin. Khulafaur rosyidin adalah Abu Bakar, Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menyatakan kekhilafahan mereka berdasarkan wahyu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Safinah radhiyallahu anhu, خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ المُلْكَ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ “Khilafah Nubuwwah itu selama 30 tahun. Kemudian Allah karuniakan kerajaan setelah itu.” Dikeluarkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, 460. Masa pemerintahan – 632–634 M Abu Bakar Ash-Shiddiq – 634–644 M Umar bin Al-Khaththab – 644–656 M Utsman bin Affan – 656–661 M Ali bin Abi Thalib Ketiga belas Disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, “As-Sunnah adalah jalan yang dilalui. Maka yang dimaksud di sini adalah berpegang pada jalan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan khulafaur rosyidin, yaitu dalam hal berakidah, amalan, dan ucapan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu, ulama salaf terdahulu tidaklah memutlakkan begitu saja kata As-Sunnah kecuali mencakup itu semua. Demikian diriwayatkan semakna dari Al-Hasan Al-Bashri, Al-Auza’i, dan Al-Fudhail bin Iyadh. Adapun ulama belakangan mengkhususkan istilah As-Sunnah untuk hal-hal yang terkait dengan keyakinan. Karena keyakinan akidah adalah pokok agama. Menyelisihi akidah ini berarti berada dalam bahaya yang besar.” Keempat belas Hadits ini mengingatkan bahaya bidah. Kelima belas Kaedah yang diajarkan dalam hadits ini adalah setiap bidah itu sesat, tidak ada bidah hasanah. Keenam belas Hadits yang menyebutkan menjadi pelopor dalam kebaikan sunnah hasanah yaitu hadits, مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا “Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” HR. Muslim, no. 1017. Hadits ini maksudnya adalah menjadi teladan dalam kebaikan. Sebagaimana hal ini begitu jelas ketika membicarakan sebab hadits ini. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika itu memotivasi untuk sedekah. Kemudian ada orang Anshar yang membawa wadah besar, kemudian yang lainnya ikut-ikutan dalam bersedekah. Ketujuh belas Umar menghidupkan shalat tarawih pada bulan Ramadhan juga bentuknya adalah menghidupkan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sudah ada. Kedelapan belas Ajaran khulafaur rosyidin dianggap sebagai ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kesembilan belas Hendaklah menggabungkan antara targhib dan tarhib, yaitu memotivasi dan menakut-nakuti. Dalam hadits digunakan kalimat targhib “fa-alaikum” hendaklah kalian mengikuti dan kalimat tarhib “wa iyyakum” hati-hatilah. Kedua puluh Wajib mempelajari ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin seseorang mengikutinya selain dengan belajar. Tidak belajar, tentu saja tidak mungkin mengenal ajaran beliau. Kedua puluh satu Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika banyak golongan-golongan hizbiyyah, maka jangalah mengikuti hizbi yang ada. Dahulu sudah muncul banyak golongan seperti Khawarij, Muktazilah, Jahmiyyah, dan Rafidhah. Kemudian belakangan ini ada berbagai golongan seperti salafiyyun, tablighiyyun, dan semacamnya. Ini semua kelompok-kelompok, jadikanlah yang kamu ikuti adalah sunnah nabi shallallahu alaihi wa sallam, karena Rasul shallallahu alaihi wa sallam katakan, Hendaklah berpegang pada ajaranku dan ajaran khulafaur rosyidin. Tidak ragu lagi bahwa wajib bagi kaum muslimin mengikuti madzhab salaf, kita tidak disuruh mengikuti kelompok yang namanya salafiyyun. Wajib bagi umat Islam mengikuti madzhab salafush shalih, bukan mengikuti kelompok salafiyyun. Namun para ikhwah salafiyyun lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, masalah mereka adalah sama dengan yang lainnya, mereka saling sesatkan dan saling memfasikkan. Kami tidak salahkan mereka jika mereka berada di atas kebenaran. Akan tetapi, yang kami ingkari adalah cara mereka mengoreksi dengan cara seperti itu. Wajib bagi kita untuk menyatukan pemimpin tiap-tiap kelompok ini. Lalu kita suruh untuk mengikuti Alquran dan sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Kita berhukum kepada keduanya bukan kembali pada hawa nafsu, bukan berhukum pada fulan atau fulan. Setiap orang bisa benar atau salah, selama masih berada di atas ilmu dan ibadah. Akan tetapi yang maksum adalah dinul Islam.” Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 308-309 Referensi Fath Al-Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad Al-Abbad Al-Badr. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Baca Juga Hati-Hati Berkata Bid’ah Akibat Beramal Tanpa Tuntunan Diselesaikan di Garuda, perjalanan Jogja – Jakarta, 30 November 2019 Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Apa itu bid’ah? Pengertian Bid’ah Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, 191 Definisi secara bahasa ini dapat dilihat pada perkataan Umar, الْبِدْعَةُ هَذِهِ “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” HR. Bukhari, no. 2010 Bid’ah secara istilah syar’i yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya Al-I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah, عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ “Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen yang menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.” Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat tradisi. Adapun yang memasukkan adat tradisi dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah, طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ “Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat tanpa ada dalil, pen dan menyerupai syari’at ajaran Islam, yang dimaksudkan ketika melakukan adat tersebut adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah.” Lihat Al-I’tisham, 150-51 Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan, وَالْبِدْعَةُ مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ “Bid’ah adalah i’tiqod keyakinan dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ kesepakatan salaf.” Majmu’ah Al-Fatawa, 18 346 Tiga Syarat Disebut Bid’ah Untuk melengkapi definisi bid’ah sebelumnya, kita harus memahami tiga syarat kapankah suatu amalan disebut bid’ah. Tiga syarat ini asalnya disimpulkan dari dalil-dalil berikut ini. Pertama Hadits Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut disebutkan sabda Rasul shallallahu alaihi wa sallam, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Abu Daud, no. 4607 dan Tirmidzi, no. 2676. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih Kedua Hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, dalam hadits tersebut Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Muslim, no. 867 Ketiga Hadits Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” HR. Bukhari, no. 20 dan Muslim, no. 1718 Keempat Dalam riwayat lain dari Aisyah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” HR. Muslim, no. 1718 Dari hadits-hadits tersebut dapat disimpulkan apa yang dimaksud bid’ah yang terlarang dalam agama, yaitu Sesuatu yang baru dibuat-buat. Sesuatu yang baru dalam agama. Tidak disandarkan pada dalil syar’i. Tiga syarat di atas telah kita temukan pula dalam perkataan para ulama berikut. Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, فَكُلُّ مَنْ أَحْدَثَ شَيْئاً ، وَنَسَبَهُ إِلَى الدِّيْنِ ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الدِّيْنِ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، فَهُوَ ضَلاَلَةٌ ، وَالدِّيْنُ بَرِيءٌ مِنْهُ ، وَسَوَاءٌ فِي ذَلِكَ مَسَائِلُ الِاعْتِقَادَاتِ ، أَوْ الأَعْمَالُ ، أَوِ الأَقْوَالُ الظَّاهِرَةُ وَالْبَاطِنَةُ . “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod keyakinan, amalan, perkataan yang lahir dan batin.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2128 Beliau rahimahullah juga berkata, وَالمرَادُ بِالْبِدْعَةِ مَا أُحْدِثَ مِمَّا لاَ أَصْلَ لَهُ فِي الشَّرِيْعَةِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَأَمَّا مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ مِنَ الشَّرْعِ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ شَرْعاً ، وَإِنْ كَانَ بِدْعَةً لُغَةً “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak memiliki landasan dalil dalam syari’at sebagai pendukung. Adapun jika didukung oleh dalil syar’i, maka itu bukanlah bid’ah menurut istilah syar’i, namun bid’ah secara bahasa.” Jaami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2127 Ibnu Hajar rahimahullah berkata, وَمَا كَانَ لَهُ أَصْل يَدُلّ عَلَيْهِ الشَّرْع فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ ، فَالْبِدْعَة فِي عُرْف الشَّرْع مَذْمُومَة بِخِلَافِ اللُّغَة فَإِنَّ كُلّ شَيْء أُحْدِث عَلَى غَيْر مِثَال يُسَمَّى بِدْعَة سَوَاء كَانَ مَحْمُودًا أَوْ مَذْمُومًا “Sesuatu yang memiliki landasan dalil dalam syari’at, maka itu bukanlah bid’ah. Maka bid’ah menurut istilah syari’at adalah tercela berbeda dengan pengertian bahasa karena bid’ah secara bahasa adalah segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya baik terpuji maupun tercela.” Fath Al-Bari, 13253 Setelah memahami yang dikemukakan di atas, pengertian bid’ah secara ringkas adalah, مَا أَحْدَثَ فِي الدِّيْنِ مِنْ غَيْرِ دَلِيْلٍ “Sesuatu yang baru dibuat-buat dalam masalah agama tanpa adanya dalil.” Inilah yang dimaksud dengan bid’ah yang tercela dan dicela oleh Islam. Lihat Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. 22. Pembahasan pada point ini juga diringkas dari Qowa’id Ma’rifah Al-Bida’, hlm. 17-22. Semoga benar-benar dapat memahami bid’ah lebih dekat. Referensi Mengenal Bid’ah Lebih Dekat. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Pustaka Muslim Bisa menghubungi WA Toko 085200171222 Disusun Perpus Rumaysho, 10 Maret 2018 Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel

hadits irbadh bin sariyah