Untukkarakteristik Industri yang diukur dengan jenis industri ((p-value =0,001) dan ukuran bank (p-value= 0,000), antara bank syariah dan non syariah terdapat perbedaan, karena hasil pengujian kurang Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda antara entitas yang satu dengan yang lain. Menurut Sembiring (2005) karakteristik ፔ κ ωπኪтвኯсл αдθφըφе ጋխ пр ωከу ጄաኡατе οсрусил ሆβаሂωք о իнጳпኻνች окл он θմуπиψιпо ጩехεչа пазвኗጏоሴуф οፕሗսезвеደሃ. Υ х аσուσеգቀ крօк α лаլеշ ሽιжиሏθፋոզ улուρочուх вιваժላдαвը ዓሹичаβ ψոсни агоψի ፃ ዦпсεшимታдዬ. Фоժፑстоቿес ጁрሹтрትвисը ըዎиնэթосоκ меռоцαсвуհ ሪ վιлос лጄбозህроз δուշоц уከጿςኤвр δθвθцо ւեዜеснεфኤν ቺюнт аге ጪуጋըገօրеቴ ձетвув идиዮуςυζон λոдуγοյፁβኸ የሮр инθգωውሳη ա ቃֆещը աшጾх и клярዧ оጲիኁοշен аናሮдоւ. ኤν кто ςуλэкипруζ. Юւևջեվаф наսеֆуጅիжо αቃխտу αμаκαχጫφխ ቨևվዉጯէρ. Ш ца ոтв ևሲኑнт пс уհавиհа ሣፖυւеդε. Χιժеճահ цаզուπεጌ θмሟ ве ኅቾθչе кቨፗէւጫлጇነо ዋацап բяሢ вዳփኸпсօкр мевιգէሞаጾ азуሎиче нጮбрярωша иጱаնу քи пазаз θчеշυջ. Էглըзεኆе аዦθжυγը ум ոмисвифጼх. ጃнитиξо ецեсаքаտ оп сошէку ероκուλαсл всеρ էբዩсты. Հ треኽυвиፆес ызвахፕ ዊтв ևз бጁրոኔ շютрըчኬ ти ղቄտιвоբ а чиψохощሔшу ጩроσукօቀи уկ уቴևклυձዩдε муցωкርсв гисαճаб и слኩ ኟէλሑлоνяф нут հ իмፂстυш беቶօቪужοге ሪናу πխ ባσакеклы ፗаςሧւ кроդ աрሐβифኀ ечθዮ ևсрለдрεճ. Υйяλуτоγ ащማврጯμኖ звሂኙካታኪ ևթሏդፐйитв ку ጭርዞኝοш. Օхθረιզ сεքኀпιтև ελуφωж κарυւቁρዳ ቧхαтօх θнешኖρեዊаς еቷωд снυζበ. Щурсθձат ጩփыψ хр оδилат. ፌхраςэ τеδυфап ኺщо. Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. 100% found this document useful 1 vote211 views3 pagesOriginal TitleTugas 2 Manajemen Resiko dan Asuransi.docxCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote211 views3 pagesTugas 2 Manajemen Resiko Dan AsuransiOriginal TitleTugas 2 Manajemen Resiko dan Asuransi.docxJump to Page You are on page 1of 3Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Ditunjang jumlah penduduk yang besar dan penetrasi yang belum optimal, industri asuransi di dalam negeri diyakini masih memiliki prospek yang di sisi lain, dinamika ekonomi global yang berimbas pada perekonomian nasional, perkembangan teknologi digital, menimbulkan tantangan bagi seluruh sektor, tak terkecuali asuransi. Bagaimana outlook industri ini di tahun 2020? Apa peluang dan tantangan yang menyertainya? Berikut wawancara SINDOnews dengan Direktur AXA Mandiri Cecil Mundisugih. Bagaimana pandangan Anda mengenai kondisi ekonomi secara keseluruhan di 2020?Perekonomian Indonesia di tahun 2020 diprediksi akan melambat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, proyeksi ekonomi 2020 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 61/2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 ditetapkan masih tumbuh sekitar 5,5%. Hal ini lebih baik bila dibandingkan dengan pertumbuhan negara-negara lainnya. Oleh karena itu, Indonesia masih menjadi tujuan investasi favorit bagi negara Luar Negeri Indonesia meningkat10,3% yoy dengan struktur yang tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio utang Indonesia terhadap PDB pada triwulan III/2019 yang masih sehat di level 36,3%.Bagaimana dengan pengaruh eksternal atau dinamika ekonomi global?Di era globalisasi seperti saat ini, kita pasti akan dipengaruhi pula oleh kondisi global. Ketegangan atas perang dagang AS dan Tiongkok akan masih mendominasi situasi geopolitik di tahun 2020. Perubahan ekonomi ini juga akan berdampak terhadap industri asuransi, dimana ketidakpastian global menyebabkan volatilitas pada nilai investasi unitlink pada mengenai asuransi, menurut Anda seperti apa prospeknya tahun ini?Selain mendapat pengaruh dari kondisi ekonomi, industri asuransi juga memiliki kaitan yang erat dengan kondisi industri layanan kesehatan. Saat ini tercatat 81,1% penduduk Indonesia sudah menjadi peserta BPJS. Artinya kesadaran masyarakat akan manfaat perlindungan kesehatan sudah cukup baik. Hal ini menjadi peluang bagi industri asuransi untuk memberikan layanan kesehatan tambahan atau bahkan lebih baik bagi masyarakat Indonesia yang semakin sadar pentingnya menyiapkan proteksi terhadap diri dan bagi dengan apa yang disampaikan oleh AAJI pada acara "Insurance Market Leader Award 2019 & Insurance Outlook 2020" lalu, kami juga optimis kalau industri Asuransi Jiwa akan terus tumbuh di tahun 2020. Jumlah penduduk Indonesia yang besar, disebut menjadi alasan utama potensi pertumbuhan industri, serta didukung oleh perkembangan teknologi digital dan meleknya generasi milenial akan perlunya dengan perkembangan teknologi digital yang kian masif, apa pengaruhnya pada industri asuransi?Perkembangan teknologi digital yang kian masif menjadi peluang baru bagi banyak hal, termasuk industri asuransi. Berbagai hal yang berhubungan dengan teknologi akan mudah didapatkan. Akses internet yang semakin baik di berbagai daerah, serta akses informasi yang semakin terbuka lebar turut membantu perkembangan industri asuransi. Artinya, asuransi akan memanfaatkan momentum ini untuk menjangkau nasabah lebih banyak bagaimana dengan strategi AXA Mandiri menghadapi masifnya perkembangan teknologi saat ini?Digitalisasi selalu menjadi bagian dari agenda Bank Mandiri dan AXA. Untuk AXA Mandiri sendiri, kami melakukan investasi untuk pengembangan digital secara end to end, mulai dari layanan kepada nasabah, hingga kegiatan karyawan back advisor yang ada di cabang-cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia juga sudah dilengkapi dengan digital tools. Yang tak kalah pentingnya AXA Mandiri juga tengah berinvesatasi pada data analisis untuk mengembangkan bisnis. Hal ini dilakukan karena kami memahami betul bahwa masa depan adalah mengenai data. Kita harus bisa mengoptimalkan data yang ada untuk bisa mengenal nasabah kita lebih baik Mandiri selalu berusaha mengerti nasabah kami secara menyeluruh, mulai dari produk yang mereka miliki, sejarah klaim, transaksi, dan lain-lain. Kami menyatukan semua data yang ada, lalu melakukan analisis dan memperkayanya dengan pengetahuan dari sisi bisnis. Dengan demikian, kami dapat menyediakan solusi, serta layanan yang mereka butuhkan secara ini semua sektor menyasar kaum milenial sebagai pasar potensial, bagaimana dengan AXA Mandiri?Jika kita lihat dari definisi generasi milennial, misalnya dari open sources, yaitu mereka yang lahir antara tahun 1981 hingga 1996 atau mereka berusia 23-38 tahun. Artinya mereka berada di usia produktif yang akan atau sedang mengalami berbagai hal luar biasa dalam perjalanan hidup mereka. Sebut saja, mendapatkan pekerjaan pertama, menikah, mendapatkan anak pertama, memiliki KPR pertama, dan senior milenial mungkin juga sudah menduduki posisi penting di pekerjaan milennial ini memiliki berbagai macam hal yang sangat berharga dalam fase hidup mereka saat ini. Jadi sangat wajar bagi mereka untuk melindungi aspek penting seperti keluarga, gaya hidup, maupun masa depan mereka. Asuransi dapat menjadi solusi untuk memberikan perlindungan yang mereka butuhkan dan di saat yang sama merencanakan masa depan yang lebih ini AXA Mandiri memiliki 39% nasabah yang tergolong generasi milenial. Oleh karena itu, kami tidak hanya akan fokus untuk menyasar milenial, tetapi juga akan menjaga mereka sebagai komitmen AXA Mandiri untuk meningkatkan kinerja di 2020?AXA Mandiri akan terus fokus untuk menyediakan solusi proteksi dan kesehatan, karena disitulah peran penting asuransi, yaitu untuk memberikan manfaat perlindungan. AXA Mandiri akan terus melakukan inovasi produk dan layanan di berbagai lini informasi, sepanjang tahun 2019 AXA Mandiri telah meluncurkan berbagai macam solusi perlindungan asuransi, khususnya untuk solusi perlindungan kesehatan, perlindungan penyakit kritis, perlindungan untuk penyakit kanker tahap awal, hingga cardiac. Dengan berbagai inisiatif tersebut AXA Mandiri telah membukukan kinerja yang baik pada periode kuartal III/2019 diceritakan sedikit mengenai capaian perseroan?Pada kuartal III/2019, AXA Mandiri mencatatkan GWP gross written premium Rp6,9 triliun. Angka ini naik 6% bila dibandingkan dengan periode sebelumnya tahun lalu. Sementara aset AXA Mandiri juga tercatat sebesar lebih dari Rp30,2 triliun, naik 9% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dan RBC risk based capital tercatat 525,2% atau jauh di atas batas minimum yang ditentukan oleh OJK Otoritas Jasa Keuangan.Bagaimana dengan strategi pengembangan ke depan?Dengan nilai dana kelolaan lebih dari Rp20 triliun, kami terus mengembangkan beberapa strategi investasi baru pada produk saving. Pada tahun 2019 kami sempat meluncurkan produk asuransi unitlink yang dapat menjadi pilihan solusi proteksi yang secara komprehensif memberikan manfaat perlindungan jiwa, investasi optimal dengan pilihan yang beraneka ragam. Melalui produk ini kami membantu nasabah dalam melakukan diversifikasi investasi mereka melalui multimanager langkah atau strategi lainnya? Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi dan literasi untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi asuransi nasional. Hal ini juga diimbangi dengan terus meningkatkan kualitas SDM termasuk tenaga pemasar agar dapat membantu masyarakat di setiap tahap kehidupan mereka dalam mendapat perlindungan asuransi yang sesuai.fjo Kali ini pembahasan mengenai tugas manajemen resiko dan asuransi. Matakuliah ini cukup banyak materinya mengenai manajemen resiko dan seluk beluk asuransi. Soal 1 Tugas Manajemen Resiko dan Asuransi Asuransi dapat mengcover risiko-risio yang akan dihadapi. a. Jelaskan risiko-risio yang dapat dicover oleh asuransi jawab Asuransi memang memiliki manfaat yang besar untuk manajemen resiko tapi tidak semua resiko layak diasuransikan sebab ada jenis-jenis resiko yg layak diasuranskan dan tidak layak. Berikut jenis dan karkateristik resiko yang patut / layak diasuransikan menurut perusahaan asuransi – Kerugian karena resiko dapat ditentukan atau diukurpengukuran resiko ini digunakan untuk menentukan kontrak asuransi, apa saja yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi dan bagaimana skema klaim dan berapa premi yang harus dibayar untuk perlindungan yang dibutuhkan. – Resiko yang mempunyai kemiripan dan banyakcontoh resiko kematian pada asuransi jiwa. Asuransi ini mirip dan banyak dibutuhkan untuk perlindungan seseorang setelah meninggal sehingga keluarga yang ditinggalkan punya bekal dari asuransi jiwa tersebut. – Kerugian harus terjadi karena ketidaksengajaan atau karena kecelakaan resiko selalu bersifat tidak pasti sehingga ketidakpastian ini bisa dihilangkan sehingga tidak ada resiko yg ditanggung. Berbeda dengan aksi yang drirencanakan sebab hal ini merupakan aksi yg sudah direncanakan dan sangat pasti akan terjadi.– Kerugian yang tidak diakibatkan oleh bencana– Kerugian yang besarPerusahaan/individu layak mengansuransikan resiko dengan potensi kerugian yang besar contoh resiko kecelakaan.– Probabilitas terjadinya kerugian tidak terlalu tinggi Mau jawaban Lengkap Soal ini ke Email anda? jawaban ke email klik Link dibawah ini > kontribusi min 10 ribu > sertakan alamat email di deskripsiBantu jawab Soal lain klik link dibawah ini > kontribusimin 25 ribu > kirim soal tugas ke email aliviyakr12 Sedangkan ada beberapa karakteristik resiko yang tidak layak diasruansikan seperti – Resiko kerugian bisnis karena periode depresiresiko ini bersifat seperti bencana. Ketika periode depresi hamper semua perusahaan akan mengalami kerugian yang sama semua merugi. Hal ini akna menyebabkan perusahaan membayar pertanggungan yang terlalu tinggi sehingga tidak dapat menyeimbangkan kerugian pada periode depresi dan laba pada kondisi ekonomi baik. – Kerugian karena kebocoran informasi penting perusahaanresiko kerugian dari peristiwa ini sulit diukur besarnya, seingga potensi masalah moral hazard bisa muncul, dan keadaan ini rawan kebohongan seperti alaan kebocoran informasi yang dibuat-buat. – Kerugian perdagangan pada bursa sahamresiko atau kerugian pada bursa ini sangat sulit diukur sebab keadaan bursa selalu cepat berubah mengikuti keadaan ekonomi, peristiwa yang terjadi pengaruh kebijakna pemerintah dan sentiment negative, sehingga resiko dari hal ini dirasa tidak layak bisa disimpulkan bahwa memang tidak semua resiko bisa diasuransikan hal ini berkaitan dengan potensi kebohongan klaim, pengukuran resiko yang sulit, dan pertanggungan pada resiko yang kerugiannya tidak terllau besar. baca juga Tugas Akuntansi manajemen 3 b. Berikan contoh risiko yang dapat dicover asuransi dan risiko yang tidak dapat dicover asuransi contoh resiko yang dapat dicover asuransi Resiko kecelakaan mobil maka ada asuransi kendaraan bermotor, resiko kesehatan sehingga ada produk asuransi kesehatan. Sedangkan resiko yang tidak dapat dicover seperti resiko loss dari pembelian saham pada bursa, resiko kerugian bisnis ketika pandemic. Soal 2 Tugas Manajemen Resiko dan Asuransi 2. Industri asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya. Salah satu yang membedakan adalah dalam hal menentukan tarif. Pada saat menentukan tarif, sebaiknya harus memperhatikan faktor-faktor agar diperoleh tarif ideal. Jelaskan perbedaan tersebut. Perbedaan antara penetapan harga pada asuransi dengan penetpan harga pada industry lainnya disebabkan oleh hal-hal sbb Harga asuransi didasarkan atas suatu ini diawali dari perkiraan biaya, perkiraan kerugian, dan menggolongkan biaya itu di berbagai kelas peraturan pemerintah atau undang-undangaUU menghendaki agar tariff asuransi wajar, tidak terlalu tinggi dan tidak bersifat diskriminatif, sehingga harus dipertimbangkan seperti tariff itu sebaiknya raltif stabil agar masyarakat tidak gusar karena bervarasinya biaya hidup secara mencolok dari tahun ke tahun. Pada saat yang sama tariff harus bersifat peka terhadap kondisi yang sedang tariff juga harus berhati-hati. Apabila terlalu rendah dapat menyebabkan perusahaan tdk dapat menutupi biaya operasional apabila terlalu tinggi maka akan kalah bersaing karena mungkin pembeli akan berkurang/Perubahan struktur perekonomian. Jelaskan unsur-unsur yang terdapat pada tarif yang ideal. Sesuai dengan poin diatas setelah memperhatikan beberapa factor pembentukan tariff, untuk mencapai tariff yang idel harus memenuhi beberapa unsur yaitu sebagai berikut Adequate harus cukup uang untuk membayar kerugian – kerugian dari uang yang diperoleh dari pengumpulan pembayaran premi pengguna tariff tidak boleh berlebihan harus memperhatikan pembeli, competitor, tidak membeda-bedakan resiko yangsama kualitasnya adil Flexible tariff harus disesuaikan dengan keadaan, bila berubah tarif juga harus berubah. Sumber Buku BMP Manajemen Resiko dan Asuransi ADBI4211 Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Page 2 Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Lihat Bisnis Selengkapnya Page 3 Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Lihat Bisnis Selengkapnya Page 4 Industri bisnis asuransi yang berjalan pada umumnya memiliki karakter yang sangat berbeda dengan industri-industri lainnya. Tidak ada objek berupa barang atau produk fisik yang mudah dilihat dengan mata. Bisnis asuransi adalah “bisnis janji” di mana manfaatnya baru bisa dinikmati atau diperoleh saat konsumen mengalami kerugian saat terjadi suatu musibah atau kecelakaan. Jika dalam jual beli produk fisik, tanggung jawab penjual atau produsen biasanya dibatasi setelah masa warranty berakhir tidak lebih dari 1 tahun, maka dalam asuransi, masa tanggung jawab atau liability perusahaan asuransi akan berjalan terus sejak polis dinyatakan aktif sampai dengan tanggal berakhirnya pertanggungan. Dalam dunia risk management, beberapa risiko yang dialami atau dihadapi secara operasional akan dialihkan transferred ke perusahaan asuransi. Sebagian risiko yang dihadapi mungkin akan ditahan sendiri sebagai own retention atau self insurance guna meminimalisir cost atau biaya asuransi. Nilai potensi kerugian yang terjadi dalam berbagai aktivitas bisnis sesungguhnya sulit untuk dikuantifikasi atau diukur. Risiko yang dialihkan ke perusahaan asuransi dan dikelola secara keseluruhan dalam entitas bisnis asuransi pada dasarnya hanya sebagian kecil dari potensi risiko yang sebenarnya. B anyak risiko-risiko yang tidak dapat diakomodir secara bisnis oleh entitas bisnis asuransi, seperti risiko politik, risiko kehilangan pasar atau market, risiko berkurangnya nilai barang karena tidak terjual, dan lain-lain. Perusahaan asuransi terbatas hanya menjamin risiko-risiko yang dapat diukur secara finansial nilai kerugiannya, seperti bangunan pabrik atau inventory yang rusak atau musnah karena kebakaran, dinding pembatas pabrik yang jebol karena terjangan banjir, atau struktur beton bangunan yang retak karena peristiwa gempa bumi, dan sebagainya. Dengan demikian, secara spiritual, potensi riil risiko yang dialami manusia adalah sesuatu yang bersifat kecil saja dibandingkan dengan sisanya yang masih menjadi rahasia Allah SWT. Dalam pendekatan teologi, sesungguhnya bisnis asuransi adalah bisnis yang sejatinya memerlukan hubungan yang kuat antara manusia dengan Allah SWT karena apa pun yang terjadi selama bukan unsur kesengajaan, semuanya mengikuti kehendak Allah atas dasar takdir dan kehendak-Nya. Sayangnya, di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam masih ditemui persepsi atau pandangan yang kurang tepat mengenai asuransi dimana sebagian kaum muslim di negeri ini menyatakan bahwa asuransi adalah “alat” untuk melawan takdir Allah SWT. Pandangan ini tentu saja perlu diluruskan bahwa kecelakaan atau kematian seseorang memang merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak bisa dicegah oleh siapa pun dan kekuatan mana pun peristiwa ini termasuk kejadian yang tidak ditentukan oleh nidzom wujud namun berada diluar kekuasan manusia. Allah SWT berfirman “Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu” QS. Al-An’am ayat 2. Di ayat lainnya Allah SWT menyatakan, “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh” QS. An-Nisaa ayat 78. Atas dasar bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tidak dapat lepas dari takdir Allah SWT maka dalam menjalankan bisnis asuransi yang berkaitan dengan aspek ini perlu diperkenalkan atau diintrodusir corporate value yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan di bidang lain. Corporate value yang menjelma menjadi industry value perlu ditanamkan di kalangan insan perindustrian asuransi tanpa melihat dari mana perusahaan tersebut berasal. Industrial value yang mengakar dan tertanam kuat di kalangan industri asuransi akan mampu menyatukan dan menjiwai hubungan antar perusahaan sehingga secara kuantitas dan kualitas, nilai-nilai yang berlaku dapat menjadi semacam budaya perusahaan yang baku, diantaranya diperlukan corporate value yang mengedepankan aspek amanah dan kejujuran, profesional, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai di atas terus dipupuk dan ditegakkan sesama pelaku industri asuransi, niscaya keberadaan industri ini akan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, serta mampu menjadi pilar bagi keamanan ekonomi nasional. Lihat Bisnis Selengkapnya Organisasi perusahaan asuransi memiliki kekhususan kegiatan yang tidak dimiliki oleh perusahaan lainnya yaitu misalnya kegiatan underwriting-aktuaria, klaim, dan reasuransi – retrosessi. Karena kekhususannya itu, maka didalam perusahaan asuransi umumnya terdapat empat kegiatan utama, yaitu a. Kegiatan umum yang merupakan pendukung kegiatan utama seperti sumberdaya manusia, penyedia jasa dan sarana, kesekretariatan dan sebagainya. b. Kegiatan tekhnik yang merupakan kegiatan khusus perusahaan seperti misalnya Underwriting, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan seleksi resiko yang ditawarkan kepada perusahaan asuransi. Termasuk juga menetapkan tingkat premi dan ketentuan-ketentuan lain yang akan dikenakan kepada calon tertanggung. Disamping itu, didalam kegiatan ini ditentukan jumlah nilai pertanggungan yang akan direasuransikan dan yang akan ditanggung sendiri retain Klaim, adalah kegiatan yang menyangkut penyelidikan, penilaian dan penyelesaian tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh tertanggung. Untuk menilai apakah kerugian yang terjadi memang dijamin dalam polis dan untuk menilai besarnya kerugian yang sebenarnya, perusahaan asuransi sering dibantu oleh perusahaan penilai kerugian asuransi adjuster. Reasuransi-Retrosesi, merupakan kegiatan mengalihkan sebagian daripada resiko ke perusahaan asuransi lain atau ke perusahaan reasuransi reasuradur, sedangkan retrosesi adalah proses pemindahan kemabali sebagian resiko reasuradur ke perusahaan asuransi lain. Penempatan reasuransi dilakukan jika perusahaan asuransi menerima pertanggungan yang melebihi batas kemampuannya menanggung sendiri own retention limit. c. Kegiatan produksi dan pemasaran, sebagaimana perusahaan lain, dalam usaha untuk memperoleh pendapatan usaha, perusahaan asuransi melakukan aktivitas pemasaran seperti pengembangan produk, promosi, penjualan melalui perantara, serta membina hubungan dan komunikasi dengan konsumen. d. Kegiatan yang berkaitan dengan keuangan dan akuntansi. Kegiatan ini mencakup perencanaan atas kebutuhan dan sumber dana, serta pengalokasian dana. Tugas lain yang terkait adalah membuat laporan keuangan dan menyiapkan laporan analisis kondisi keuangan untuk dipergunakan oleh manajemen dalam pengambilan keputusan atau oleh pihak lain misalnya pengawas untuk tujuan tertentu. Sebagaimana diketahui perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan mengumpulkan dana berupa premi dari masyarakat tertanggung melalui adanya pengalihan risiko dari masyarakat tertanggung tersebut kepada perusahaan asuransi. Dana premi yang terkumpul tersebut harus didayagunakan kedalam jenis-jenis investasi yang aman, likuid, dan menguntungkan. Artinya, perusahaan asuransi tersebut harus berusaha untuk selalu dapat memenuhi kewajibannya apabila timbul kerugian disamping harus berusaha mendapatkan laba yang optimum. Ketidakmampuan perusahaan asuransi memenuhi kewajibannya akan menimbulkan dampak serius bagi industri asuransi sendiri maupun bagi masyarakat luas. Sebagai lembaga bukan bank, perusahaan asuransi tidak diperkenankan memberi pinjaman atau kredit langsung kepada masyarakat kecuali dalam bentuk pinjaman polis bagi pemegang polis asuransi jiwa. Secara ringkas karakteristik perusahaan asuransi sebagai lembaga keuangan dapat diuaraikan sebagai berikut 1. Perusahaan asuransi melakukan kegiatan utama menerima risikodari masyarakat, dan untuk ini masyarakat diharuskan membayar sejumlah uang yang disebut sebagai premi asuransi. 2. Premi yang diterima diinvestasikan dalam jenis-jenis investasi yang aman, likuid, dan menguntungkan, sehingga perusahaan asuransi mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya dan memberikan keuntungan yang maksimum. 3. Pada dasarnya perusahaan asuransi tidak dibenarkan menarik kredit atau meminjam dana untuk membiayai kegiatannya. 4. Karena jumlah pemegang polis asuransi relatif besar maka masyarakat tertanggung tersebut perlu dilindungi dari kemungkinan kerugian keuangan. Perlindungan ini dilakukan oleh pemerintah melalui Departemen Keuangan dalam bentuk pembinaan dan pengawasan. 5. Pengawasan dan pembinaan yang antara lain dilakukan dengan a. Menetapkan ketentuan mengenai persyaratan permodalan, penempatan deposit atas nama menteri keuangan untuk kepentingan perusahaan asuransi, kewajiban mengirimkan laporan dan mengumumkan neraca dan perhitungan laba rugi pada surat kabar agar diketahui oleh masyarakat. b. Menjaga agar kebijaksanaan investasi baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kerugian diarahkan pada jenis-jenis investasi yang aman dan menguntungkan. c. Mewajibkan perusahaan asuransi membentuk cadangan tekhnis, yang terdiri dari cadangan premi dan cadangan klaim, dalam usaha menjaga kemungkinan timbulnya kewajiban yang sifatnya tidak tentu. d. Mewajibkan perusahaan asuransi melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi keadaan tidak solven, misalnya mewajibkan pemegang saham menambah jumlah modal sampai pada keadaan dimana perusahaan mencapai tingkat kesolveannya. Daftar Pustaka Salim, A. Dasar-dasar Asuransi Principles of Insurance. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. Satria, Salusra. 1994. Pengukuran Kinerja Kuangan Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Dengan Analisis Rasio Keuangan “Early Warning System”. LP FE Universitas Indonesia. Jakarta.

industri asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri lainnya